Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. Kemenag secara resmi menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI untuk tahun 2025 akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Pembiayaan program vital ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi.
Skema Pembiayaan PPG PAI Kemenag 2025
Pada tahun 2025 ini, tercatat ada 21.807 guru PAI yang menjadi peserta program PPG. Skema pembiayaan untuk para peserta ini telah diatur secara jelas:
- 80% biaya ditanggung oleh APBN.
- 20% sisanya ditanggung oleh APBD.
“Dengan skema pembiayaan penuh ini, para peserta PPG PAI Kemenag sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti seluruh rangkaian program,” tegas Direktur PAI Kemenag, M. Munir, saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Jumat (4/4/2025).
Peringatan Keras: Jangan Terjebak Pungutan Liar!
M. Munir, Direktur PAI Kemenag, secara khusus mengimbau kepada seluruh peserta maupun calon peserta PPG PAI Kemenag 2025 agar selalu waspada. Jangan sampai terjebak oleh bujukan atau permintaan pembayaran dalam bentuk apapun dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih biaya PPG.
“Praktik semacam itu jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan dapat mencederai semangat pemerintah dalam menyukseskan program sertifikasi guru PAI di Indonesia,” lanjutnya.
Beliau menegaskan kembali, “Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Ingat, semua biaya sudah ditanggung oleh pemerintah.”
Laporkan Jika Ada Oknum Meminta Biaya
Direktorat PAI Kemenag membuka pintu pelaporan seluas-luasnya. Jika ada guru PAI, baik yang sudah menjadi peserta maupun calon peserta PPG, yang dimintai biaya oleh oknum tertentu, segera laporkan.
“Jika ada oknum yang nekat meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, jangan ragu, silahkan laporkan langsung ke kami!” sambung Munir dengan tegas.
Peran Organisasi Guru dan Harapan Program
Dalam kesempatan yang sama, Munir juga mengajak seluruh organisasi guru, termasuk asosiasi profesi, Kelompok Kerja Guru (KKG), hingga Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), untuk turut serta mengawal proses PPG ini. Dukungan diperlukan agar program berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang memanfaatkannya demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami berharap, melalui program PPG ini, para guru PAI dapat terus meningkatkan kompetensi profesional mereka dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi bangsa di sekolah-sekolah,” ungkap Munir.
Pemerintah, melalui Kemenag, menunjukkan komitmen kuatnya untuk terus mendukung peningkatan kualitas dan kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
“Pemerintah tetap berkomitmen penuh untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tutupnya.
Sumber: kemenag.go.id