Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia! Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025 dijadwalkan akan segera dilaksanakan, memberikan angin segar bagi kesejahteraan para pendidik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan jadwal pencairan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan guru, terutama menjelang momen penting seperti hari raya.
Pentingnya TPG dan Proses Verifikasi
TPG merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru. Tunjangan ini terbagi menjadi dua kategori utama:
- Tunjangan Guru Sertifikasi: Untuk guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki sertifikat pendidik.
- Tunjangan Guru Honorer: Bagi guru non-PNS yang memenuhi kriteria tertentu.
Besaran tunjangan bervariasi tergantung golongan dan status kepegawaian. Sebagai gambaran, untuk guru PNS golongan terendah (Ia) bisa menerima sekitar Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600, sementara golongan tertinggi (IVe) dapat mencapai Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 per bulan (angka ini dapat berubah sesuai peraturan terbaru).
Namun, sebelum tunjangan dapat diterima di rekening masing-masing, ada satu langkah krusial yang tidak boleh terlewat: verifikasi dan validasi data melalui Info GTK.
Info GTK: Kunci Memantau Status TPG Anda
Laman Info GTK (gtk.kemdikbud.go.id) adalah portal vital bagi guru untuk memantau status data mereka, termasuk kelayakan penerimaan TPG. Di sinilah proses validasi rekening dan data pribadi berlangsung. Saat mengecek Info GTK, guru akan menemukan kode-kode status tertentu. Memahami arti kode ini sangat penting agar guru tahu langkah apa yang harus diambil selanjutnya.
Memahami Makna 11 Kode Status Info GTK 2025
Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai 11 kode status yang mungkin muncul di akun Info GTK Anda pada tahun 2025. Perhatikan baik-baik agar Anda tidak salah langkah:
Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
- Arti: Anda terdeteksi mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang Anda miliki.
- Contoh: Guru bersertifikasi Bahasa Indonesia mengajar Matematika.
- Solusi: Sesuaikan tugas mengajar dengan sertifikasi Anda atau koordinasikan dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan terkait verifikasi linieritas.
Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
- Arti: Jumlah jam mengajar (JJM) Anda per minggu belum mencapai batas minimal yang disyaratkan untuk menerima TPG.
- Solusi: Segera penuhi kekurangan jam mengajar sesuai ketentuan yang berlaku atau ajukan perbaikan data beban mengajar melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan bantuan operator sekolah.
Kode 04: Status Belum Valid untuk TPG 2025
- Arti: Data Anda belum valid kemungkinan karena belum memiliki sertifikat pendidik atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum diterbitkan oleh sistem.
- Solusi: Jika sudah lulus sertifikasi, pastikan NRG Anda sudah terbit. Koordinasikan dengan operator tunjangan profesi di dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi untuk memastikan proses penerbitan NRG.
Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
- Arti: Sistem mendeteksi akun Anda tidak aktif dalam jangka waktu tertentu atau usia Anda sudah memasuki masa pensiun (umumnya 60 tahun ke atas).
- Solusi: Jika ini adalah kesalahan (misalnya Anda masih aktif mengajar dan belum pensiun), segera laporkan ketidaksesuaian data ini ke Dinas Pendidikan setempat untuk dilakukan verifikasi dan perbaikan.
Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
- Arti: Data Anda sudah valid, namun Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum diterbitkan. Proses penerbitan sedang berlangsung.
- Solusi: Mohon bersabar menunggu. Pantau terus Info GTK secara berkala. Setelah SKTP terbit (status berubah menjadi 08), Anda mungkin perlu menandatangani dokumen pertanggungjawaban (SPJ).
Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
- Arti: Selamat! Ini adalah kode yang ditunggu-tunggu. Data Anda sudah valid, SKTP sudah terbit. Anda hanya perlu menunggu proses transfer tunjangan ke rekening bank yang terdaftar.
- Solusi: Pastikan rekening bank Anda aktif dan sesuai dengan yang terdata di Info GTK. Tunggu informasi pencairan dari dinas pendidikan atau bank penyalur.
Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
- Arti: Pengusulan SKTP tertunda karena ada proses validasi nomor rekening bank Anda. Mungkin ada data rekening yang belum sesuai atau perlu konfirmasi lebih lanjut.
- Solusi: Cek kembali data rekening bank yang terinput di Info GTK. Pastikan nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank sudah benar dan aktif. Jika perlu, koordinasikan dengan pihak bank atau operator Dapodik/Info GTK.
Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
- Arti: Data Anda sebenarnya sudah valid (lolos verifikasi awal), tetapi SKTP belum bisa diproses karena belum diusulkan oleh operator tunjangan di tingkat dinas pendidikan.
- Solusi: Komunikasikan dengan baik kepada operator tunjangan profesi di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi Anda untuk memastikan data Anda segera diusulkan penerbitan SKTP-nya.
Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
- Arti: Kode ini muncul jika Anda terdeteksi pindah tugas dari naungan Kemendikbudristek ke Kementerian Agama (Kemenag).
- Solusi: Jika Anda pindah ke Kemenag, TPG Anda akan dikelola oleh Kemenag. Pastikan data Anda terdaftar dengan benar di sistem Kemenag (Simpatika). Anda tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbudristek.
Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
- Arti: Terdapat ketidaksesuaian antara kualifikasi akademik (ijazah terakhir) dengan bidang studi sertifikasi atau mata pelajaran yang diajarkan.
- Solusi: Lakukan verifikasi ulang data ijazah dan sertifikat pendidik Anda. Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat untuk penyesuaian atau klarifikasi data.
Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikbudristek
- Arti: Anda tercatat mengajar di bawah naungan Kementerian Agama (misalnya di Madrasah), namun data Anda masih muncul atau terdaftar di Info GTK Kemendikbudristek.
- Solusi: Pastikan data kepegawaian Anda sudah sepenuhnya diperbarui dan terpusat di sistem Kementerian Agama (Simpatika) agar tidak terjadi data ganda atau masalah administrasi lainnya.
Pentingnya Proaktif Mengecek Info GTK
Memahami arti kode-kode di Info GTK sangatlah penting bagi setiap guru penerima TPG. Dengan memantau status secara berkala, Anda dapat mengetahui perkembangan proses validasi data dan pencairan tunjangan Anda. Jika menemukan kode yang menunjukkan adanya masalah, segera ambil langkah perbaikan sesuai solusi yang disarankan agar pencairan TPG Anda di tahun 2025 berjalan lancar. Jangan ragu berkoordinasi dengan operator sekolah maupun dinas pendidikan setempat. Semoga bermanfaat!